Thursday, September 06, 2007

Kakao


Habis Sawit, Pikirkanlah Kakao

SEMASA krisis melanda negeri ini pada 1997, kakao telah terbukti mampu menjadi tumpuan ekonomi bagi sekitar satu juta lebih masyarakat tani di pedesaan. Harga kakao dunia yang terus melambung saat itu, hingga pada kisaran Rp20 ribu per kilogram di level petani, membuat mereka tersenyum manis menengguk untung berjibun.

Namun, sayang dalam perjalanannya, pengembangan kakao kalah kinclong dibandingkan kelapa sawit. Salah satu penyebabnya, keseriusan ’campur tangan’ pemerintah untuk menyulap kakao sebagai komoditas andalan laiknya kelapa sawit, masih timbul tenggelam dan terkadang mati angin.

Kendati harus diakui, dalam beberapa kesempatan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Muhammad Lutfi selalu gencar mempromosikan potensi industri pengolahan kakao ke luar negeri untuk menarik investasi baru. BKPM sendiri tahun ini memfokuskan untuk mendorong investor masuk ke industri pengolahan biji kakao menjadi produk hilir.

Tetapi, upaya itu, pastinya akan sulit berbuah jika regulasi untuk memicu perkembangan sektor hulu dan hilir masih belum saling mendukung. Bahkan, pemain kakao di hulu sampai hilir hingga kini terus saja berkutat pada persoalan sama. Mereka jatuh bangun memikirkan minimnya produksi kakao per hektare di tingkat petani, kualitas bibit yang buruk, belum terpenuhinya ketentuan standar yang diharapkan, ataupun jaminan ketersediaan pasokan biji kakao berfermentasi bagi industri pengolahan.

Karena itu, meskipun seabrek insentif telah digelontorkan oleh pemerintah guna memicu investasi baru di sektor usaha tersebut, seperti dengan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen bagi produk primer sejak awal 2007 ini, tapi toh nyatanya industri pengolahan kakao nasional belum jua bergairah. Malah, sejak muncul di era 80-an, pertumbuhan industri pengolahan di Indonesia sampai kini bisa disebut stagnan.

Pada 2006 lalu misalnya, dari total kapasitas terpasang industri pengolahan nasional yang mencapai 300 ribu ton, pemanfaatan kapasitas produksinya baru 50 persen saja, atau sekitar 150 ribu ton. Pemicunya, pabrik kakao sulit mendapatkan bahan baku biji berfermentasi dari petani.

Padahal, produksi kakao nasional tahun lalu telah mencapai 600 ribu ton yang dihasilkan dari 992.446 hektare total areal kakao. Dari nilai itu, 70 persen diekspor dalam keadaan mentah.

Kondisi di dalam negeri ini, tentu begitu kontradiktif dengan apa yang terjadi di Malaysia. Negara Jiran itu, telah mampu mengolah kakao 250 ribu ton hanya dengan produksi 30 ribu ton per tahun saja. Perbandingan yang ironis!

***

MELIHAT ke belakang, perjalanan industri pengolahan kakao nasional tidaklah segampang yang diharapkan saat awal kali dirintis di era 80-an. Sejumlah jalan terjal menghadang. Dan, terkadang gajalan itu mengarah kepada kebangkrutan usaha.

Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), Piter Jasman menceritakan, sebelum tahun 2000, Indonesia memiliki tak kurang dari 30 industri pengolahan kakao. Namun jumlah itu kian menyusut. Tinggalah kini tersisa 15 industri saja dengan kapasitas terpasang 314 ribu ton per tahun, tetapi realisasi produksinya baru 165.500 ton per tahun.

Dia mengatakan, beberapa kejadian besar yang memukul industri kakao nasional adalah hengkangnya PT General Food Industries (Delfi Group) pada 2002 ke Malaysia. Lalu, menginjak awal 2005, PT Inti Kakao Abadi Industries menyetop produksi dan merumahkan sekitar 200 karyawannya.

”Penyebabnya waktu itu pengenaan PPN 10 persen atas pembelian lokal biji kakao. Lalu, kami sulit memperoleh suplai biji kakao bermutu dan difermentasi,” tuturnya.

Akibat masalah ini, Piter menyatakan, industri pengolahan kakao nasional harus mengimpor dari Afrika sebanyak 30 ribu ton per tahun biji kakao fermentasi. Selain itu, industri domestik juga mengalami diskriminasi tarif bea masuk (BM) kakao olahan asal Indonesia oleh Eropa dan China. Sedangkan di dalam negeri, pemerintah memberlakukan tarif BM impor biji kakao asal India dan Brasil yang lebih tinggi.

Ketidaknyamanan yang dirasakan pengusaha tersebut, lantas membuat pemerintah bertidak sehingga terbitlah surat Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri Keuangan Nomor B.168/M.Sesneg/03/2005 tertanggal 17 Maret 2005. Surat itu berisi arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk pengembangan industri cocoa processing.

Setelah surat itu terbit, dunia usaha menyambut positif. Lalu, munculah sejumlah pemain baru, seperti PT Industri Kakao Utama di Kendari, PT Kopi Jaya Cocoa di Makassar. Beberapa industri yang sudah ada pun kemudian melakukan ekspansi, yakni PT Bumitangerang Mesindotama dan PT Maju Bersama Cocoa Industry.

Melalui arahan Presiden itu pula, setiap departemen akhirnya melakukan dukungan riil guna menggenjot industri pengolahan kakao. Departemen Pertanian misalnya, mereka membentuk Komisi Kakao Indonesia pada 5 Januari 2006. Lembaga ini merupakan cikal bakal Dewan Kakao Indonesia dengan Keputusan Mentan No. 03/Kpts/OT.160/1/2006. Deptan juga merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Wajib Fermentasi.

Selanjutnya, Departemen Keuangan juga menghapus PPN 10 persen atas produk primer pertanian, diikuti Departemen Perindustrian (Depperin) mengkaji penerapan Pungutan Ekspor atas biji kakao dan mekanisme pengembaliannya agar benar–benar bisa dimanfaatkan kembali untuk membantu petani kakao. Depperin juga berhasil menerapkan harmonisasi tarif dari 5 persen menjadi 15 persen guna mengurangi impor produk kakao olahan sejak Februari 2006.

Lalu, Departemen Perdagangan ikut aktif melakukan negosiasi penurunan tarif untuk produk kakao olahan Indonesia di China dalam Joint Commission RI–China pada Agustus 2006. Negosiasi itu juga mendapat dukungan dari Presiden untuk meningkatkan volume perdagangan kakao dengan China pada saat kunjungan kenegaraan ke negara itu pada 29 Juli 2005.

Di luar upaya itu semua, kini komoditas kakao di Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah masalah. Tak jauh beda dengan kelapa sawit, kalangan industri pengolahan meminta kepastian pasokan bahan baku untuk meningkatkan kapasitas produksi. Salah satunya, dengan pengenaan pungutan ekspor (PE) plus pemberlakuan SNI wajib bagi komoditas itu.

Tentu, usulan ini mengundang sejumlah polemik. Bagi para pelaku di sektor hulu, PE dinilai bukan solusi bijak untuk menuntaskan persoalan bahan baku industri pengolahan. Selama ini, pelaku usaha perkakaoan nasional terbagi atas Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), Asosiasi Perusahaan Coklat dan Kakao (APICKI), dan Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI).

Sekjen Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), Zulhefi Sikumbang mengatakan, Departemen Keuangan (Depkeu) melalui Ditjen Pajak harus melakukan penyelidikan ke perusahaan pengolahan kakao yang mencitrakan seolah-olah industri kakao diambang kehancuran. Padahal, itu tidak seluruhnya benar.

Sebenarnya, lanjut dia, kapasitas terpasang industri pengolahan baru 230 ribu ton per tahun. Bahkan, industri kakao di Sulawesi Selatan saat ini dapat menikmati selisih harga bahan baku sekitar US$30-US$50 per ton karena faktor kemudahan pasokan.

***

MENGINGATKAN kembali hasil International Cocoa Conference yang digelar di Denpasar, Bali pada 28-29 Juni 2007 lalu, sebenarnya yang dibutuhkan oleh para pelaku perkakaoan di tanah air kini adalah bagaimana mendongkrak produksi nasional komoditas itu agar mampu berjaya, selain membiasakan petani menjual kakao berfermentasi. Sebab, selama ini produktivitas kebun kakao petani hanya rata-rata 600 kilogram per hektare per tahun.

Apalagi, harus disadari pasar masih sangat terbuka luas. Konsumsi cokelat global kini juga terus naik sebesar 2—4 persen, atau 60—120 ribu ton per tahun. Selain itu, pertumbuhan permintaan biji kakao juga naik 2,6 persen per tahun.

Sedangkan, pasokan hanya tumbuh 2,3 persen per tahun sehingga memicu kenaikan harga yang relatif cepat. Tentunya, kondisi ini merupakan peluang bagus bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan pasar tersebut, mengingat ketersediaan lahan masih cukup luas. Terutama, untuk mencapai target pertumbuhan kinerja ekspor kakao tahun ini sebesar 21,03 persen menjadi US$1 miliar.

Bagi pemerintah, tentu tak ada salahnya, jika kini saatnya memulai memikirkan secara serius komoditas kakao, setelah berhasil mendorong ekspansi besar-besaran kelapa sawit. Karena, dengan memicu investasi kakao berarti menghendaki petani semakin untung dan sejahtera. Tidak seperti kelapa sawit yang saat ini lebih banyak dinikmati pemain berdasi.

Thursday, August 23, 2007


Membangunkan Petanian dari Tidur Panjang

MARI kita buka lembaran tahun depan dengan sikap optimisme bahwa bangsa ini akan terbebas dari orang miskin. Tercukupi kebutuhan pangannya dan mampu menjadi negara yang dapat menekan angka pengangguran.

Tentu kita terus risih, jika tahun depan jumlah penduduk miskin masih dinyatakan meningkat. Pastinya, kita bisa menjadi frustasi dengan kinerja pemerintah, saat acap kali Badan Pusat Statistik (BPS) merilis datanya, angka pengangguran terus melonjak.

Meski tidak bisa dinafikan, pemerintah telah berusaha keras menekan kedua angka ini. Tetapi, tak bisa dipungkiri pula, jika laporan BPS berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2006 pada awal bulan lalu mengungkapkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2006 mencapai 39,05 juta orang atau 17,75 persen dari total 222 juta penduduk. Angka itu, tentunya bertambah sekitar empat juta orang dibanding yang tercatat pada Februari 2005.

Berbagai formula pengentasan kemiskinan pun telah beberapa kali kita dengar diujicobakan pemerintah. Seperti melalui Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui bantuan langsung tunai.

Namun faktanya, kemiskinan tetap saja menjadi penyakit umum bagi warga pedesaan di Indonesia. Kondisi ini nyatanya telah mengakar dalam struktur masyarakat desa kita sejak lama. Apa penyebabnya?

Pertama, tentu struktur agraris yang timpang dalam hal kepemilikan lahan. Tidak bisa dibantah apabila saat ini rata-rata petani kita hanya memiliki lahan di bawah 0,5 hektare (ha) tanah, sehingga diolah dengan cara apa pun tak akan memberikan nilai tambah. Bahkan, data BPS menyebutkan, sekitar 56,5 persen petani di Indonesia adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,3 hektare.

Kedua, punahnya kearifan lokal dalam proses produksi pertanian—petani lebih dipicu menggunakan sistem pertanian konvensional dengan high input—serta hilangnya budaya lokal di dalam pengelolaan pascapanen, seperti sistem lumbung sebagai tabungan bersama dan antisipasi persediaan pangan saat musim paceklik hilang.

Saat ini, petani telah terjebak untuk menjual padi ketika mereka panen, dengan rayuan harga tinggi. Bahkan tak sedikit dari tengkulak masuk sawah saat petani panen. Kita tentu sudah jarang menemui sosok petani yang sabar dan mau menjemur padi di rumah kemudian menyimpannya. Para petani dininabobokan dengan sistem yang hanya merugikan mereka itu sendiri.

Ketiga, politisasi bidang pertanian. Di Tanah Air, sedikitnya terdapat empat kebijakan yang kini mengatur persoalan pertanian, yakni kebijakan beras impor, kebijakan mencabut subsidi pupuk, kebijakan pengendalian harga dasar gabah, dan yang lebih parah adalah kebijakan penyediaan lahan untuk kepentingan umum.

Keempat, kebijakan tersebut kalau dianalisis secara tajam tidak satu pun berpihak kepada kaum petani. Padahal, jauh sebelum krisis ekonomi banyak kritikan yang ditujukan kepada pemerintah mengenai paradigma dan strategi pembangunan nasional yang terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dengan menjadikan sektor industri sebagai lokomotifnya.

Dalam konteks ini sektor pertanian hanya dijadikan ladang penanaman modal dan sumber subsidi untuk kepentingan industrialisasi. Hal ini berdampak pada banyaknya korban pengangguran, terutama kaum perempuan di pedesaan, sebagai akibat modernisasi dan mekanisasi di sektor pertanian.

Selain itu, pembaruan agraria yang dulu diyakini sebagai salah satu konsep pembaruan sosial ekonomi di pedesaan, kini oleh negara tidak lagi dipandang sebagai jalan strategis untuk membangun tatanan masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera.

Padahal, melalui reformasi agraria, ada pemerataan dan sekaligus pertumbuhan karena redistribusi lahan dilakukan, ada keadilan karena aspek produksi ditata, dan ada keberanian karena petani bebas menentukan pilihannya, termasuk bebas berorganisasi.

Tentu, ingatan kita masih lekat dengan pencanangan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) 11 Juni tahun lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) yang semula disebut sebagai salah satu strategi tiga jalur dalam mengobati kesenjangan sosial petani kita.

Memang dari sisi ide, terobosan ini cukup baik. Bahkan jika berhasil, pastinya warga tani kita akan senang. Sebab kehidupan perekonomian mereka akan terangkat, angka kemiskinan dan pengangguran tertekan, dan pertumbuhan pertanian rata-rata dapat menembus nilai 3,5 persen per tahun.

Tetapi, setelah satu tahun lebih kebijakan itu digelontorkan, sejumlah pekerjaan rumah menumpuk. Masing-masing Departemen teknis terkait dinilai gagal menafsirkan program tersebut. Semua berjalan dengan sendiri-sendiri. Parahnya, pemerintah seperti tak pernah membayangkan wajah pertanian Indonesia hingga 20 tahun ke depan.

Berkaca pada hasil penelitian yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FE UI) pada 2002, diproyeksikan pada 2015 bangsa ini akan mengalami defisit produksi beberapa komoditas pangan, seperti jagung, kedelai, daging sapi, dan susu.

Dengan tingkat pertumbuhan penduduk 1,8 persen per tahun, maka di asumsikan hingga 2015 jumlah penduduk Indonesia bakal mencapai 254 juta jiwa. Angka penduduk itu berarti, jika pada tahun tersebut Indonesia tak mampu mengejar tingkat produksinya, maka akan terjadi defisit pangan yang luar biasa, yakni 1,4 juta ton untuk jagung, 2,3 juta ton kedelai, 486 ribu ton daging sapi, dan 1,2 juta ton susu.

Di samping itu dalam priode 2004—2006 saja tercatat angka impor sejumlah komoditas pertanian meningkat signifikan. Sebut saja gula yang semula hanya 321,17 ribu ton pada 2004 menjadi 654,68 ribu ton pada 2005.

Kita tentunya sadar, membangun pertanian bukanlah sesuatu yang bersifat jangka pendek. Demikian juga dengan persoalan pertanian yang selalu merupakan masalah jangka panjang, berulang-ulang, dan kondisinya selalu sama.

Akan tetapi, disayangkan selama ini solusi yang diambil pemerintah selalu saja bersifat jangka pendek dan ad-hoc. Karena itu, sangat tepat jika pemerintah mestinya melihat wajah pertanian nasional dulu—walau hanya untuk 2020 saja--sebelum meluncurkan paket-paket kebijakan pertanian.

Pertama, yang patut diperhatikan adalah persoalan petani itu sendiri. Memang berdasarkan data BPS pada Oktober 2006, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan lalu naik tipis 0,79 persen menjadi 103,15 point dari bulan sebelumnya yang hanya 102,35 point.

Kenaikan itu, disebabkan indeks harga yang diterima petani naik 1,07 persen, atau lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,28 persen.

Namun yang patut dipertanyakan adalah, apakah dengan product domestic bruto (PDB) pertanian yang saat ini berkisar 15 persen, sedangkan jumlah tenaga kerja mencapai 45 persen, mungkinkah sumbangan pertanian terhadap gross domestic product (GDP) hingga 2025 dapat mencapai 8 persen? Dengan penyerapan tenaga kerja di atas 10 persen? Tentu sangat sulit.

Di samping itu, nyatanya petani yang makin miskin kini malah terdapat di Jawa. Hal ini membuktikan Jawa mengambil peranan paling besar dalam pembangunan infrastruktur. Namun, dari program Infrastructur Summit yang menghasilkan dana sekitar Rp300 triliun, mengapa tak satu pun dikucurkan untuk pertanian? Sekedar membantu petani miskin di Jawa?

Kedua, menyangkut sumberdayanya. Mungkinkah bangsa ini memiliki 15 juta hektar lahan abadi untuk pertanian? Mungkinkah di Jawa nantinya satu petani akan memiliki satu hektar lahan pertanian seperti yang dicanangkan pemerintah?

Belum lagi masalah sumber daya manusia (SDM). Tak bisa dipungkiri sekitar 70 persen dari 50 juta petani dan buruh tani di Indonesia berpendidikan sekolah dasar (SD). Kondisi itulah yang menyebabkan kualitas SDM kita berada pada peringkat 111 dari 174 negara di dunia.

Ketiga, masalah bisnisnya. Contoh sederhana yang paling mudah dipakai adalah komoditas gula, mungkinkah tebu 40 persennya menjadi gula, 40 persennya menjadi etanol, dan 20 persennya menjadi pakan ternak dan produk lain? Mungkinkah pula 80 persen gula dapat diproduksi di luar Jawa?

Dari berbagai pengamatan juga, pada 2020 nanti, Indonesia diprediksi akan menjadi pasar ekspor bagi produk pertanian dari China karena mereka surplus. Memang, 80 persen produksi lada dunia adalah Indonesia, tapi Madagaskar sudah mulai menyalip sehingga kita perlu waspada. Memang, Indonesia pengahasil pertama kelapa dunia, tapi kalah dengan Filipina.

Mengambil definisi ekonom Indef Bustanul Arifin, revitalisasi pertanian berarti menjadikan pertanian sebagai landasan pembangunan ekonomi. Implikasinya tentu seluruh pembangunan ekonomi yang dilakukan mengacu pada sektor pertanian.

Karenanya seluruh kebijakan pembangunan ekonomi seperti pajak, perbankan, industri, perdagangan, infrastruktur, dan sebagainya acuannya adalah menggerakkan pertanian.

Tentunya dari definisi tersebut, revitalisasi pertanian akan berhasil bila dilaksanakan sebagai satu kesatuan program dengan departemen lain. Dengan saling mendukungnya kebijakan industri, perdagangan, permukiman dan prasarana wilayah, tata ruang, dan perbankan. Hasil besar yang akan didapatkan dari perpaduan komponen ini tentulah peningkatan kesejahteraan petani.

Tapi dari definisi itu, hal yang paling ditakutkan adalah munculnya privatisasi dari revitalisasi yang dicanangkan. Privatisasi yang saya maksud adalah pemerasan sektor lain yang semakin memukul dan mencekik sektor pertanian.

Hal ini muncul karena paradigma pembangunan pertanian belum sepenuhnya mampu dipahami. Revitalisasi pertanian tak memiliki himbauan ideologis yang menjadi rujukan. Memang pembangunan jangka menengah sudah dimiliki yang pastilah merujuk pada visi misi program SBY.

Sadar atau tidak sadar saat ini kita terperangkap dalam pola pikir lama. Konsep ini menempatkan petani sebagai faktor produksi yang kedudukannya sejajar dengan faktor-faktor produksi yang lainnya. Penekanan revitalisasi pertanian pada hanya berada pada dimensi ekonomi saja tanpa ketiadaan nilai-nilai ideologis yang menyebabkan draft RPPK dapat dimaknai multi-tafsir (tur)

MAUT

Pilihan-pilihan Itu Kian Jelas

Keyakinan itu, semakin membulat di kalbuku. Saat, satu per satu mata ini mulai menatap lika-liku gemulai langkahmu. Di situ, kamu janjikan kedamaian laksana mentari menatap petang dan menyambut pagi. Ceritamu, kisahmu benar-benar telah membuatku larut. Menjadikan aku rindu dan ingin segera menjemputmu....
Ajalku, andai kau telah datang, berikanlah keikhlasan pada orang-orang yang menangisinya. Ajarkanlah pada mereka tentang arti hidup. Dan, beritahukan ke semuanya bahwa hidup itu terasa berarti ketika semua telah berakhir....

Mautku, tanamkanlah didadaku ini bahwa aku rindu kepadamu. Jangan biarkan aku takut menyapamu karena ketidakmampuanku menebus semua hutang-hutang ku selama ini. Sungguh, sejatinya aku malu, jika kau jemput dengan keadaan kotor.


Kematianku, satu yang jujur ingin kukatakan saat ini: aku rindu kamu! Benar, aku rindu...bukan karena aku sakit hati dengan hidup atau takut dengan dunia ini. Tapi, aku benar-benar pasrah dan ikhlas, jika suatu saat kau siap menjemputku!

Tuesday, August 14, 2007

Dunia

Dunia Adalah Perhiasan

WAJAH Bunga tersaput kabut. Ia gelisah. Meski telah berusaha tak mau memikirkan kondisi kakak-kakak iparnya, namun tetap saja rasa itu mengganggu perasaannya.

Belum genap satu tahun Bunga meninggalkan rumah kedua orang tuanya menuju Jakarta. Bersama gadis ciliknya yang baru berumur dua tahun, Bunga menyusul sang suami yang telah lebih dahulu ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Enam bulan sudah mereka hidup terpisah. Setelah sang suami memperoleh pekerjaan tetap, barulah Bunga bersama gadis ciliknya menyusul ke Jakarta.

Di Jakarta, Bunga tinggal bersama keluarga besar sang suami dalam satu atap. Ada banyak kamar di rumah itu. Setiap kamar berisikan kakak-kakak ipar dan keluarganya. Sisa kamar yang lain disewakan pada orang lain. Bunga dan gadis ciliknya menempati kamar sang suami. Hanya kamar sempit itu privacy mereka. Dapur dan kamar mandi digunakan bersama. Tak ada ruang tamu maupun ruang keluarga. Sungguh berbeda dengan rumah orang tuanya yang luas dan indah, namun selalu mengajarkan kesederhanaan.

Kakak-kakak sang suami, mempunyai gaya hidup yang berbeda dengan yang selama ini di anut Bunga. Konsumtif dan Pragmatis, demikian gaya hidup yang di anut oleh keluarga besar sang suami, dan sedikit banyak juga mengalir dalam darah sang suami. Namun, karena ketaqwaan sang suami-lah gaya hidup konsumtif dan pragmatis itu tak terlalu meluap keluar.

Apalagi di saat seperti ini, saat-saat di mana kondisi perekonomian keluarga mereka masih labil. Gaji sang suami yang belum lama kerja dan masih berstatus karyawan kontrak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan susu si kecil. Dengan kondisi begini tak mungkin mengikuti gaya hidup konsumtif kakak-kakak sang suami. Kalaupun perekonomian keluarga mereka stabil, Bunga tetap tak berminat menganut gaya hidup seperti itu.

Perbedaan gaya hidup. Ini-lah yang kemudian menimbulkan ketidak cocokan antara Bunga dan kakak-kakak iparnya. Hampir setiap hari kakak-kakak iparnya berbelanja barang baru. Bukan masalah bagi Bunga. Tak sedikitpun rasa iri terlintas di hatinya bila kakak-kakak ipar memamerkan barang belanjaan mereka. Menjadi masalah bagi Bunga, bila kakak-kakak iparnya itu mulai menyindir dirinya yang hampir tak pernah berbelanja.

Seperti hari ini, kakak-kakak ipar menyindirnya karena tak satu pun perhiasan emas yang menggantung di pergelangan tangan ataupun lehernya. Hanya sebuah cincin nikah saja yang melingkar di jari tengahnya, itu pun pemberian ibu mertua. Begitu pula gadis ciliknya. Tak satupun emas menghiasi anggota tubuh gadis ciliknya itu.

Semula Bunga tak peduli, namun karena tak sekali dua kali kakak-kakak ipar menyindirnya, mau tak mau, suka tidak suka, Bunga hanya dapat berdiam diri walau hati teriris-iris.

"Apakah... Perempuan harus memakai perhiasan....?" Tanya Bunga pada sang adik yang tengah berkunjung dari perantauannya di Yogya. Namun pertanyaan Bunga lebih mirip sebuah gumaman. Sang adik, yang seketika menangkap kegelisahan dan kesedihan di hati kakaknya mencoba ber-empati.


"Ada apa, Kak...?" Tanya sang adik penuh perhatian. Bunga menghela nafas berat sebelum menjawab. "Kakak-kakak ipar. Sering nyindir kakak dan keponakanmu karena gak pernah pakai perhiasan...."

Sang adik menatap wajah kakaknya. Ia dan kakak sejak kecil saling menyayangi. Selisih usia yang terpaut cukup jauh membuatnya merasa puas dengan kedewasaan dan sifat keibuan sang kakak. Bila ia menangis, kakak akan menghapus air matanya. Bila ia mengantuk, kakak membuainya dengan dongeng sebelum tidur. Kakak juga yang melatihnya melafalkan huruf "R" sehingga lidahnya tak lagi cedal bila membunyikan huruf itu. Dan ketika ia memasuki usia baligh, kakak lah yang mengajarkan dirinya menutup aurat. Kini, sang kakak terlihat kuyu di hadapannya. Betapa inginnya ia menghapus kegalauan hati sang kakak.

"Kenapa harus pakai perhiasan, tanpa perhiasan pun kakak adalah perhiasan yang paling indah...."

Bunga terpana mendengar ucapan sang adik. Kata-kata sang adik yang baru saja didengarnya bagaikan embun yang menyejukkan jiwanya. Ingin sekali lagi ia mendengarnya.

"A..Apa, Dik?", Tanya Bunga. Sang adik menghadapkan tubuhnya pada Bunga untuk memperjelas ucapannya.

"Wanita Sholehah itu kan sebaik-baiknya perhiasan, Kak… jadi kakak gak perlu sedih karena gak pakai perhiasan. Perhiasan itu ada dalam diri kakak. Lebih indah malah..."

Mendengar perkataan sang adik, wajah Bunga berubah cerah. Rasa percaya dirinya kembali mengembang. Sang adik telah menghempaskannya pada sebuah kesadaran. Untuk apa sibuk memikirkan dan mengumpulkan perhiasan dunia, bukankah lebih baik sibuk memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas ibadah agar menjadi wanita sholehah? Bukankah wanita sholehah adalah perhiasan yang lebih indah dari perhiasan manapun di dunia? Tak perlu emas dan permata untuk percaya diri. Tak butuh berlian untuk tampil mempesona. Kesholehan telah mencakup itu semua.

Bunga tersenyum manis. Senyuman termanis yang pernah sang adik lihat. "Terima kasih, adikku...."

Kakak beradik itu pun berpelukan. Yah, dunia itu adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah.